Ampana – Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj.Surya S.Sos., M.Si memimpin rapat Pembahasan Implementasi tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (06/03/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah dan Kepala Sub Bagian Program masing-masing OPD.
Pada kesempatan itu, Wabup menegaskan bahwa efisiensi belanja daerah harus dilakukan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku serta mengikuti petunjuk atau arahan dari pimpinan.

“Setiap OPD harus melakukan evaluasi secara mendalam agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan sesuai dengan aturan yang ada dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.”ungkapnya

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berkomitmen untuk melaksanakan efisiensi anggaran secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Sumber : PPID Utama/Diskominfo Touna