Ampana – Wakil Bupati Tojo Una-una Surya Lapasiri menghadiri Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Tojo Una-una. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (25/06/2025)., Rabu (25/06/2025).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-una, Koordinator Bidang Perlindungan Anak Direktorat Keluarga, Pengasuhan, Perempuan dan Anak Kementerian PPN/BAPPENAS, Perwakilan Direktorat Keluarga, Pengasuhan, Perempuan dan Anak Kementerian PPN/BAPPENAS, Asisten Deputi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Kemenko PMK, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak wilayah II, Ketua Tim Leader Program Inklusi Lakpesdam PBNU, Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tojo Una-una, Pimpinan Cabang Fatayat Nu Kabupaten Tojo Una-una, sejumlah kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una serta multi stakeholder dan seluruh pemangku kepentingan tingkat Kabupaten Tojo Una-una.

Mengawali sambutannya Wakil Bupati Surya Lapasiri mengucapkan selamat datang kepada Pejabat Kementerian atau lembaga serta mitra pembangunan di Bumi Sivia Patuju.

“Atas nama pemerintah daerah kabupaten tojo una-una, saya menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim monitoring dan evaluasi dari kementerian perencanaan pembangunan nasional/bappenas republik indonesia, dfat australia dan tim pusat program inklusi, yang telah meluangkan waktu untuk hadir di bumi sivia patuju, tanah yang memelihara tradisi dan menggenggam tekad untuk menjaga anak-anaknya agar tetap tumbuh, belajar, dan bermimpi dalam lingkungan yang aman dan sehat,” ucap Surya Lapasiri membacakan sambutan Bupati

Ia menambahkan bahwa pertemuan ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan indonesia layak anak, dengan menekankan pentingnya pencegahan perkawinan anak. Sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, perkawinan anak telah menjadi salah satu isu strategis yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah indonesia. Tidak hanya itu, dalam RPJMN 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2025, perlindungan anak dari perkawinan anak kembali diangkat sebagai bagian dari intervensi kebijakan untuk mencapai prioritas nasional.

Selain itu, Kabupaten Tojo Una-una telah berupaya menempatkan isu perlindungan anak, termasuk pencegahan perkawinan anak, dalam agenda pembangunan daerah.

“Kami menyadari bahwa perkawinan anak bukanlah hanya persoalan sosial, tapi juga merupakan bentuk kekerasan struktural yang membayangi masa depan anak-anak kita,” ungkap Wakil Bupati

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una telah melakukan berbagai langkah strategis dalam rangka pencegahan perkawinan anak, antara lain melalui sosialisasi peraturan perundangan, penguatan forum anak, dan pembentukan satgas perlindungan anak berbasis masyarakat. Disamping itu juga menggalakkan pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, pendekatan keluarga melalui kader posyandu dan kader PKK, serta kampanye publik melalui media sosial dan media tradisional.

Kegiatan ini juga menjadi momentum yang sangat tepat untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan, menilai apa yang masih kurang, dan menyusun strategi perbaikan yang relevan dengan kondisi daerah.

Sumber : Diskominfo Touna

By admin

Tinggalkan Balasan