Touna – Bupati Tojo Una-Una diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Burhanudin Lahay bertindak sebagai Pembina Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025 yang hadir Seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Eselon 3 dan 4 serta Tenaga Honorer Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una di Halaman Upacara Kantor Bupati Kompleks Bumi Mas Uemalingku, Jumat (25/04).

Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap tanggal 25 April, kali  ini mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Pemilihan tema ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan indonesia, yaitu indonesia emas 2045.

Dalam Sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Plt. Kepala Dinas Dikpora kabupaten Tojo Una-Una, Burhanudin Lahay bahwa melalui momentum yang berbahagia ini saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan.

Sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan menjadi salah satu kekuatan utama bangsa indonesia dalam dalam  menghadapi tantangan besar menuju indonesia emas.

Hal-hal strategis yang yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak baik di Pusat maupun di Daerah untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi diantaranya;

Pertama Upaya   mewujudkan   swasembada   pangan dengan menguatkan regulasi, dukungan anggaran dan teknologi yang diiringi dengan penguatan sumberdaya manusia pertanian, akses distribusi pemasarannya serta mengotimalkan lahan pertanian; 

Kedua Upaya mewujudkan swasembada energi melalui optimalisasi sumberdaya domestik, diversifikasi energi, efisiensi dan dukungan kebijakan. Dengan upaya tersebut memberi pengaruh signifikan dalam mengurangi impor energi serta memperkuat     ketahanan     nasional     yang     mendukung pembangunan berkelanjutan;

Ketiga Pengelolaan sumberdaya air diantaranya melalui peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum serta meyiapkan perangkat kebijakan yang signifikan;

Keempat Mewujudkan   Pemerintahan   yang   transparan,   akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas;

Kelima Mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja diantaranya melalui kemudahan memulai bisnis dan akses permodalan, pengembangan ekonomi desa dan sektor informal, memperluas investasi dan industri padat karya, pelatihan dan peningkatan keterampilan, pengembangan inkubator bisnis di kampus dan daerah, dukungan umkm dan koperasi, serta kolaborasi pemerintah- swasta-akademisi;

Keenam Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi pemerintah (pusat dan daerah), swasta dan masyarakat dengan memfokuskan pada beberapa hal utama yakni pemerataan akses (infrastruktur, beasiswa, dan digitalisasi), peningkatan kualitas (guru, kurikulum, dan fasilitas), serta pengawasan dan keterlibatan publik. Termasuk di dalamnya memastikan peserta didik tercukupi asupan gizi melalui program pemberian makan bergizi gratis;

Ketujuh Upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau diperlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, tenaga  medis  dan  masyarakat.  Beberapa upaya  strategis yang dapat dilakukan diantaranya, penguatan sistem rujukan dan  fasilitas kesehatan,  peningkatan kualitas sumberdaya manusia kesehatan, digitalisasi layanan kesehatan, penguatan jaminan kesehatan nasional, pencegahan dan promosi kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, penanganan stunting dan gizi buruk;

Kedelapan Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Untuk langkah reformasi birokrasi dapat diawali dengan penyederhanaan struktur dan prosedur, peningkatan kualitas sumberdaya aparatur, penguatan akuntabilitas diantaranya melalui penerapan e-government untuk transparansi pengelolaan anggaran, penguatan sistem pengawasan internal, dan mengembangkan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi.

Lanjut Burhanudin Lahay dalam sambutan tertuli yang dibacakannya bahwa Tantangan dalam penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan yang kita hadapi tidaklah mudah, namun dengan kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah saya yakin, kita bisa menghadapinya. 

Di sisi lain kita harus memperkuat koordinasi antar tingkatan pemerintahan untuk memastikan agar setiap kebijakan yang diambil implementatif dan tepat sasaran di daerah.

Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. 

Oleh sebab itu, penting bagi Pemerintah Daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata.

Dalam membangun sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak dapat dilepaskan dari derajat kapasitas dari masing-masing tingkatan pemerintahan karena merupakan salah satu faktor kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif, mengelola pembangunan daerah dan mendukung implementasi kebijakan strategis nasional. Oleh karenanya upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada:

Pertama, penguatan sumberdaya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerjasama dengan perguruan tinggi dan beasiswa;

Kedua, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimaliasasi  pendapatan  asli  daerah,  desain apbd  berbasis kinerja, dan kerjasama dengan perbankan   sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif; dan Ketiga, penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.

Terakhir, saya juga berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada. Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.

Demikianlah sambutan menteri Dalam negeri republik indonesia pada peringatan hari otonomi daerah ke-29 tahun 2025 yang baru saja kita dengarkan bersama. Semoga pesan dan harapan yang disampaikan dapat kita maknai dan laksanakan bersama sebagai wujud komitmen dalam memperkuat otonomi daerah yang bersih, efektif, dan berpihak kepada rakyat. “Mari kita jadikan momentum hari otonomi daerah ini sebagai refleksi bersama untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan daerah kabupaten tojo una-una yang lebih partisipatif, transparan, dan inovatif”. Tutup Burhanudin Lahay

Sumber : PPID Utama@DiskominfoTouna

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *