DiskominfoTouna, Ampana – Bupati Tojo Una-Una yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Alfian Matajeng, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una pada Senin (25/8/2025), dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy; Kepala Bagian Hukum Setdakab Tojo Una-Una, Alfred Leonard Lanu; Ketua Posbakumadin, Nasrun; para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tojo Una-Una; serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Tojo Una-Una.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Alfian menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh warga negara.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, konstitusi negara kita menegaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Prinsip ini harus diwujudkan secara nyata melalui mekanisme dan instrumen yang dapat digunakan masyarakat untuk mencari keadilan, salah satunya melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum,” ujar Alfian saat membacakan sambutan Bupati.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Posbakum adalah fasilitas yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan, bimbingan, dan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat kecil yang kerap menghadapi keterbatasan dalam memahami maupun mengakses layanan hukum.

“Melalui Posbakum, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi dan solusi ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Tidak boleh lagi ada kesan hukum itu berat sebelah atau hanya milik golongan tertentu,” tegasnya.

Pj. Sekda Alfian juga menekankan bahwa keadilan merupakan hak dasar yang wajib dijamin negara. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menyediakan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun latar belakang.

Ia menambahkan bahwa pembentukan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan sejalan dengan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Jika Posbakum berjalan dengan baik, maka akan tercipta masyarakat Tojo Una-Una yang sadar hukum, cerdas, dan semakin maju dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Selain sebagai sarana akses keadilan, Posbakum juga diharapkan menjadi media edukasi untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. Dengan demikian, warga tidak mudah terjebak pada masalah hukum akibat ketidaktahuan atau informasi yang keliru.

“Peran kepala desa, lurah, serta aparat desa sangat dibutuhkan dalam membantu menyebarkan informasi dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Posbakum,” tambahnya.

Pj. Sekda Alfian menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum tidak hanya memberikan akses keadilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Dengan demikian, warga tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum akibat ketidaktahuan. Ia berharap, melalui Posbakum, keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di desa-desa terpencil, karena setiap orang memiliki hak yang sama untuk dibela dan dilindungi oleh hukum.

Pj. Sekda Alfian mengajak seluruh peserta untuk mendukung dan menyukseskan program pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum melalui pembentukan Posbakum.

“Semoga upaya baik ini mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi langkah maju dalam pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una yang berkeadilan,” menutup sambutan bupati.

Sumber-Diskominfo Touna

By admin

Tinggalkan Balasan