Touna – Rapat Dengar Pendapat yang di gelar DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dihadiri langsung oleh Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (29/04).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Touna, Gusnar Suleman didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Rizal Panyili dan Anggota DPRD, serta Asosiasi Komunitas PKL ( padagang kaki lima) yang di ketuai oleh Syafril Lahay dan penasehat Anton Day, serta perwakilan dari pedagang kaki lima yang terdiri dari penjual pasar pagi pantai Tanggul Uentanaga dan penjual pasar sore Dondo.

Terkait dengan adanya Perda tersebut Ketua DPRD Touna menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai dukungan penuh untuk suksesnya program Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una mengenai penataan ibukota menuju kota Adipura.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan menata dan mengatur kembali peraturan perundang undangan sesuai dengan perda tahun 2025 tentang upaya penertiban pedagang atau penjual pasar pagi, pasar sore serta penjual pasar pantai tanggul Uentanaga.

Adapun dasar-dasar yang perlu diperhatikan yaitu, sebagai manifestasi dari propinsi,harus sesuai dengan perbup perundang undangan, dan juga harus berdasarkan RPJMD , serta ada kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat .

Pemerintah Daerah melaksanakan hal ini berdasarkan peta tata kelola yang mengacu pada Anggaran Tahun 2025 . Pemerintah juga akan mengupayakan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sesuai dengan harapan, dan Bupati juga mengaharapkan agar semua masyarakat untuk satu hati dalam mengatur daerah ini.

sumber: Diskominfo Touna

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *