๐“๐จ๐ฎ๐ง๐š -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini diikuti secara daring oleh 109 pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.

Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak pusat dan pajak daerah melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Diharapkan kolaborasi ini dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan transparansi sistem perpajakan, mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang perpajakan, serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

Sebanyak 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota turut serta dalam penandatanganan PKS OP4D tersebut. Dari Kabupaten Tojo Una-Una, Bupati Ilham Lawidu bersama Sekretaris Daerah Alfian Matajeng menandatangani perjanjian ini secara daring dari Ruang Rapat Kantor Bupati.

Dalam keterangannya, Bupati Ilham Lawidu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan membangun sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

โ€œMelalui kerja sama ini, kita berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada pembangunan dan peningkatan layanan publik di Tojo Una-Una,โ€ ujar Bupati Ilham setelah mengikuti penandatanganan secara daring.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam penandatanganan PKS OP4D ini mencerminkan komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kehadiran langsung Bupati Ilham Lawidu dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan daerah dalam mendukung agenda nasional.

โ€œKerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk melakukan pembenahan sistem, mulai dari penguatan regulasi, pemutakhiran basis data wajib pajak, hingga pelatihan dan pendampingan teknis bagi petugas pajak daerah,โ€ tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Ilham berharap kolaborasi ini dapat memperkuat posisi fiskal Kabupaten Tojo Una-Una, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan, khususnya pada sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya PKS OP4D oleh 109 pemerintah daerah, pemerintah pusat berharap dapat tercipta sistem pemungutan pajak yang harmonis, adaptif terhadap tantangan zaman, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Keselarasan antara kebijakan fiskal pusat dan pelaksanaannya di daerah menjadi kunci dalam menciptakan keuangan negara yang sehat dan berkelanjutan.

Sumber : Diskominfo Touna

By admin

Tinggalkan Balasan