Tangerang Selatan, tojounauna.go.id — Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Puspemkot Tangsel), Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Bupati Ilham Lawidu hadir bersama 58 pejabat pemerintah daerah lainnya yang turut mengambil bagian dalam kerja sama replikasi inovasi yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
SISGITA merupakan sistem yang dirancang untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS). Sebelumnya, sebanyak 58 pemerintah daerah tercatat menyatakan ketertarikannya untuk mereplikasi sistem tersebut sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat inovasi yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu terbuka terhadap pertukaran pengalaman, khususnya dalam pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung peningkatan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan.
“Kalau inovasi yang kita kembangkan memberikan manfaat, tentu kita terbuka untuk berbagi dengan daerah lain. Harapannya, pengalaman Tangsel bisa menjadi pembelajaran dan dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” ujar Benyamin.
SISGITA dikembangkan untuk menghubungkan data pertanahan dengan data perpajakan dalam satu sistem. Melalui teknologi GIS, bidang tanah dan objek pajak dapat dipetakan secara spasial sehingga membantu pemerintah dalam melakukan pemutakhiran, validasi, dan pengelolaan data secara lebih terpadu.
Sistem tersebut juga mendukung integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Integrasi ini menjadi bagian dari upaya membangun basis data pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat, sekaligus mengurangi potensi ketidaksesuaian maupun duplikasi data.
Dengan data yang saling terhubung, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai bidang tanah dan objek pajak di wilayahnya. Data tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu dasar dalam pengelolaan perpajakan maupun penyusunan kebijakan daerah.
“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu dasar penting dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, pengembangan sistem seperti ini harus terus didorong dan dimanfaatkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” jelas Benyamin.
Sementara itu, Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, menyampaikan bahwa replikasi SISGITA merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, khususnya melalui integrasi informasi pertanahan dan perpajakan.
Menurut Ilham, melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dapat mempelajari sekaligus mengadaptasi sistem yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan menyesuaikannya terhadap kebutuhan dan karakteristik daerah.
Replikasi SISGITA, lanjutnya, diharapkan tidak sekadar menjadi proses adopsi teknologi, tetapi juga mencakup pembelajaran dan transfer pengetahuan dalam pengelolaan data. Hal tersebut sejalan dengan konsep kerja sama yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yang tidak hanya membuka pemanfaatan sistem, tetapi juga mendorong pertukaran pengalaman dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan.
Bagi Bumi Sivia Patuju Kabupaten Tojo Una-Una, penerapan SISGITA diharapkan dapat mendukung tersedianya basis data pertanahan dan perpajakan yang lebih terpadu, akurat, serta mudah dimutakhirkan.
Salah satu tujuan utama replikasi sistem tersebut adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan data objek pajak yang lebih terintegrasi. Dengan basis data yang lebih baik, potensi penerimaan daerah diharapkan dapat teridentifikasi dan dikelola secara lebih optimal.
Dengan demikian, pemanfaatan SISGITA tidak hanya diarahkan untuk mendukung digitalisasi dan tata kelola pemerintahan berbasis data, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah.
Penandatanganan kerja sama tersebut sekaligus menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una untuk melakukan replikasi SISGITA dengan menyesuaikannya terhadap kebutuhan daerah dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, pemanfaatan teknologi informasi dan data diharapkan semakin mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, terintegrasi, dan berbasis data, sekaligus memperkuat pengelolaan pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Tojo Una-Una.
Sumber : PPID Dinas Kominfo Touna

