๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ๐๐จ๐ฎ๐ง๐, Ampana – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu menyampaikan penjelasan mengenai tiga agenda penting dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una yang di gelar pada Jumat 29 Agustus 2025 di ruang sidang utama DPRD kabupaten Tojo Una Una.
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Tojo Una Una Gusnar A Suleman dan di dampingi oleh Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya Lapasiri, wakil ketua l DPRD kabupaten Tojo Una Una Risal C Panjili, serta di hadiri oleh unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Assisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Adapun tiga agenda penting ini adalah :
- Penandatangananย Persetujuan bersama Rancangan Peraturanย Daerah tentang Rencana Pembanguna Jangka Menengahย Daerah (RPJMD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025 – 2029
- Penandatangananย Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahunย 2025
- Pengumuman keputusan Pimpinan DPRDย atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDย Tahun 2024
Rapat yang sarat makna ini di tandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Tojo Una Una dengan pimpinan DPRD kabupaten Tojo Una Una.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ilham Lawidu menyampaikan bahwa setelah di lakukan pengkajian atas penandatanganan umum fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) rancangan peraturan daerah kabupaten yang berasal dari kepala daerah tahun 2025, maka sesuai mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah,saya akan menyampaikan jawaban sebagai berikut:
Bahwa RPJMD 2025-2029 bukan sekedar dokumen,melainkan pedoman kerja nyata.kami juga sepakat,pembangunan infrastruktur jalan,terutama di wilayah kepulauan dan daerah terisolasi adalah prioritas strategis,meski kita menghadapi keterbatasan fiskal.
Selanjutnya Raperda perubahan atas perda nomor 9 tahun 2023 agar pajak bumi dan bangunan tidak boleh di naikkan dan harus berdasarkan asa keadilan,dapat kami sampaikan bahwa pajak bumi dan bangunan sampai dengan saat ini kami belum melakukan penaikan pajak bumi dan bangunan secara menyeluruh.
Perubahan atas perda nomor 11 tahun 2018 agar pengelolaan barang milik daerah harus memberi manfaat langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat,tentunya harapan ini menjadi salah satu tujuan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kembali dengan regulasi yang ada sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat di lakukan dengan tertib,efektif dan akuntabel.
Dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Bupati Ilham lawidu juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh fraksi di dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Tojo Una Una atas persetujuannya untuk rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini di bahas di tingkat selanjutnya.

“Keseriusan dalam mengarahkan APBD kepada program program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat baik dalam pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan sarana pendidikan dan kesehatan yang layak maupun penguatan sektor ekonomi, pertanian, perikanan, UMKM maupun parawisata berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan tepat sasaran”. Ucap Bupati Ilham Lawidu,
Sebelum mengakhiri pendapat akhir ini tak lupa pula saya ucapkan banyak terimakasih serta menghargai kerja keras dan dedikasi seluruh anggota DPRD kabupaten Tojo Una-Una yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan dan pembahasan perubahan APBD ini.ย
Dukungan dan kontribusi ini sangat berarti untuk memastikan bahwa anggaran daerah kita di gunakan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah di sepakati.
Tak lupa pula Bupati menyampaikan terimakasih pada unsur forum koordinasi pimpinan daerah yang telah memberikan bantuan dan kerjasamanya dalam menyelaraskan roda pemerintahan agar berjalan baik dan seimbang.
Sumber: ๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ๐๐จ๐ฎ๐ง๐