DiskominfoTouna, Morut- Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) dan Kabupaten Morowali Utara (Morut) akhirnya mencapai kesepakatan dalam penegasan batas wilayah administratif yang telah melalui proses panjang dan penuh dengan dinamika dimana momen bersejarah ini ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Berita Acara Tapal Batas oleh kedua Kepala Daerah yang berlangsung di Ruang kerja Bupati Morowali Utara, Senin (4/8/25).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS., dan Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, SH, bersama jajaran perangkat daerah masing-masing. Dari Touna turut hadir Ketua TP-PKK Hajar Lawidu, Kadis PUPRKPR Hamid Lasodi, Kabid PIK Bapperida, Kabag Tata Pemerintahan, dan Kasubag Administrasi Kewilayahan. Sementara dari Morowali Utara tampak hadir Kaban BKPSDM, Kadis PUPR, dan Kaban BPKAD.
Penandatanganan kesepakatan ini sekaligus menjadi bagian dari proses Rencana Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kabupaten Morowali Utara dengan Kabupaten Tojo Una-Una. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan substansi revisi regulasi tersebut akan memiliki dasar yang sah, kuat, dan diterima kedua belah pihak.

Bupati Morowali Utara, Dr. Delis Julkarson Hehi, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting bagi kedua kabupaten.
“Hari ini adalah sebuah catatan sejarah penting bagi dua daerah, yakni Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Morowali Utara. Setelah melalui proses yang sangat panjang, akhirnya kedua belah pihak sepakat dalam penentuan batas daerah. Alhamdulillah, puji Tuhan, ini sudah selesai,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut membawa kejelasan hukum yang dibutuhkan masyarakat.
“Ini bukan hanya dokumen, tapi sebuah penegasan yang memberikan kepastian hukum mana wilayah Kabupaten Touna dan mana wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dengan begitu, pembangunan, pelayanan, dan administrasi bisa berjalan lebih tertib dan terarah,” tegas Delis.
Senada dengan itu, Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, SH, menyambut baik tercapainya penegasan tapal batas yang dinilai sangat krusial bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, kegelisahan masyarakat Touna akhirnya terjawab. Ini adalah momen yang sangat penting, bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam ketidakpastian administratif,” ucap Ilham.
Ia menambahkan bahwa penegasan batas ini akan memperkuat pelayanan publik dan menjamin hak-hak warga yang tinggal di perbatasan.
“Kita ingin semua masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah perbatasan, mendapatkan kepastian dan rasa aman. Batas wilayah yang jelas akan berdampak langsung pada hak-hak dasar mereka, termasuk akses pelayanan dan pembangunan,” terangnya.
Bupati Ilham juga menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sikap terbuka dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

“Ini adalah momen yang tidak bisa kami lupakan. Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Morowali Utara beserta seluruh jajarannya, serta kepada masyarakat Kabupaten Morowali Utara yang telah bersama-sama menunjukkan semangat kebersamaan dan keterbukaan. Ini bukan soal batas semata, tapi tentang bagaimana dua daerah bisa saling menghormati dan berjalan berdampingan demi kebaikan masyarakat. Semoga ini menjadi awal dari kerja sama lintas kabupaten yang lebih kuat dan produktif,” pungkasnya.
Dengan adanya penegasan batas ini, diharapkan tidak hanya memperjelas aspek administratif dan hukum, tetapi juga membuka ruang baru bagi sinergi pembangunan antar wilayah yang saling menghormati dan menguatkan.
Dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan, kedua bupati juga bersepakat membangun jalan akses penghubung antara wilayah Kabupaten Touna dan Kabupaten Morowali Utara. Kesepakatan ini muncul dari kesadaran bersama bahwa masyarakat di beberapa desa perbatasan merupakan masyarakat serumpun yang telah lama menjalin hubungan sosial, kekerabatan, dan budaya. Jalan penghubung itu nantinya akan menjadi simbol konektivitas dan persaudaraan yang mempererat kedua wilayah, serta membuka akses pertumbuhan ekonomi dan pelayanan lintas daerah.