Bupati Ilham Lawidu lakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 16 Kepala Desa

DiskominfoTouna, 𝗔𝗺𝗽𝗮𝗻𝗮 – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 16 Kepala Desa diwilayah Kabupaten Tojo Una-Una yang digelar di Auditorium Kantor Bupati pada Kamis (28/08/2025). Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4178/SJ.

Acara tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya Lapasiri, Penjabat Sekretaris Daerah Alfian Matajeng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Alimudin Muhammad, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat.

Dalam sambutannya, Bupati Ilham Lawidu menyampaikan bahwa meskipun pelaksanaan pengukuhan ini terkesan mendadak, namun sebenarnya telah direncanakan sejak satu bulan sebelumnya. Pertimbangan utama dari percepatan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sekaligus meredam potensi kegaduhan di masing-masing desa.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada para Camat, Kepala Desa, dan keluarga yang tidak dapat menghadiri acara secara langsung karena adanya pertimbangan tertentu yang bersifat strategis.

“Saya sebagai Bupati berkewajiban untuk taat asas. Bapak/Ibu yang dikukuhkan hari ini adalah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat mengikat dan tidak dapat digugat, kecuali oleh Undang-Undang Dasar,” tegas Ilham Lawidu.

Beliau juga berharap agar para Kepala Desa yang dikukuhkan, maupun seluruh Kepala Desa lainnya yang masih menjabat, dapat menjaga integritas dan tidak terlibat dalam permasalahan hukum selama masa kepemimpinannya. Ia menekankan pentingnya dedikasi dan kerja nyata di tengah masyarakat.

“Saya ingin semua Kepala Desa bekerja dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan kinerja terbaik kepada seluruh masyarakatnya,” pesannya.

Adapun 16 Kepala Desa yang dikukuhkan adalah sebagai berikut :

  1. Kepala Desa Kabalo (Kecamatan Tojo Barat)
  2. Kepala Desa Tongku (Kecamatan Tojo)
  3. Kepala Desa Dataran Bugi (Kecamatan Tojo)
  4. Kepala Desa Uematopa (Kecamatan Ulubongka)
  5. Kepala Desa Bonebae I (Kecamatan Ulubongka)
  6. Kepala Desa Bongka Makmur (Kecamatan Ulubongka)
  7. Kepala Desa Sumoli (Kecamatan Ratolindo)
  8. Kepala Desa Bantuga (Kecamatan Ampana Tete)
  9. Kepala Desa Tampabatu (Kecamatan Ampana Tete)
  10. Kepala Desa Giri Mulyo (Kecamatan Ampana Tete)
  11. Kepala Desa Tanjung Pude (Kecamatan Una-Una)
  12. Kepala Desa Bambu (Kecamatan Una-Una)
  13. Kepala Desa Benteng (Kecamatan Togean)
  14. Kepala Desa Tutung (Kecamatan Walea Kepulauan)
  15. Kepala Desa Popolii (Kecamatan Walea Kepulauan)
  16. Kepala Desa Katogop (Kecamatan Walea Besar)

Sumber : Diskominfo Touna

By admin

Tinggalkan Balasan